Kamis, 11 Agustus 2016

PENCANANGAN KECAMATAN ODF DI KECAMATAN KELAPA


Sambutan Kepala Puskesmas Kelapa Kab. Bangka Barat
Disampaikan Bahwa Indonesia telah lama merdeka dan saat ini masih banyak warga yang belum mempunyai Jamban/Sanitasi yang baik, untuk itu kepala Puskesmas Kelapa menginginkan agar seluruh warga Khususnya di Kecamatan Kelapa Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat  agar terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan.
Sambutan Bupati Kab. Bangka Barat.
Disampaikan secara resmi bahwa Pencanangan Kecamatan Kelapa ODF telah dimulai.
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut  perlu diciptakan suatu kesepakatan dan komitmen bersama, untuk mendukung kegiatan tersebut secara maksimal dengan menghimpun segala sumber daya, agar dapat mengurangi penyakit yang berbasis lingkungan.
Peletakan Tanda Dimulainya Kecamatan Kelapa ODF 2016
Foto Bersama Pejabat terkait.


Sabtu, 04 Juni 2016

Pertemuan Pelatihan Konseling HIV/AIDS

Materi : Disampaikan oleh Dokter, Pengelola PKPR dan Pengelola Laboratorium
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Puskesmas Kelapa.
dihadiri Bidan desa dan perawat di Puskesmas Kelapa

Rabu, 01 Juni 2016

Pendampingan Kelas Edukasi ASI-Ekslusif dari Dinkes Kab. Bangka Barat

Kegiatan ini dilaksanakan di Poskesdes Desa Dendang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat
di hadiri Bpk. Nursyandi dan ibu Rumini dari Dinkes Babar dan Ibu-ibu menyusui dari Masyarakat Desa.

Jumat, 27 Mei 2016

Kamis, 26 Mei 2016

Menuju Akreditasi

Puskesmas Kelapa telah melakukan sejumlah kegiatan diantaranya :
1. Penggalangan Komitmen Lintas Sektoral
2. Rapat Lintas Program
3. Rapat UKP
4. Rapat UKM


Rabu, 25 Mei 2016

Nomor dan email Pengaduan dan saran di Puskesmas Kelapa Kab. Bangka Barat


PROPOSAL


PENCANANGAN KECAMATAN ODF (OPEN DEFECATION FREE)
 
BAB I



PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
 

Kondisi Kesehatan Indonesia masih didominasi oleh penyakit berbasis lingkungan khususnya penyakit yang dibawa oleh air (water borne diseases), seperti DBD, Diare, Kecacingan dan Polio. Penyebab utama tingginya penyakit-penyakit tersebut adalah perilaku hidup yang belum bersih dan sehat, terutama masih banyak masyarakat yang buang air besar di tempat terbuka (open defecation), seperti di belakang rumah, kebun, sungai, dan sebagainya
 Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas
Pada awal tahun 2010 di kelurahan kelapa terdapat 3500 rumah yang belum memiliki jamban. Puskesmas Kelapa secara terus menerus melakukan pembinaan dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 5 tahun, telah terbuat Jamban Sehat ± 1500 melalui Arisan Jamban.
Kecamatan Kelapa memiliki jumlah rumah ± 7.596 rmh. Dan 1.238 rumah  yang belum memiliki jamban atau WC yang memadai. Untuk itulah Puskesmas Kelapa dan Lintas Sektoral yang ada di Kecamatan Kelapa berencana mencanangkan Kecamatan ODF. Program ini akan dimulai pada bulan Mei tahun 2016 s/d tahun 2018.

Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :
1.                  Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
2.                  Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
3.                  Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
4.                  Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
5.                  Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
6.                  Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
7.                  Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% rumah mempunyai jamban sehat.
8.                  Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
9.                  Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
Buang Air Besar di tangki septic, adalah buang air besar yang sehat dan dianjurkan oleh ahli kesehatan yaitu dengan membuang tinja di tangki septic yang digali di tanah dengan syarat-syarat tertentu. buang air besar di tangki septic juga digolongkan menjadi:
·         Buang Air Besar dengan jamban leher angsa, adalah buang air besar menggunakan jamban model leher angsa yang aman dan tidak menimbulkan penularan penyakit akibat tinja karena dengan model leher angsa ini maka tinja akan dibuang secara tertutup dan tidak kontak dengan manusia ataupun udara.
·         Buang Air Besar dengan jamban plengsengan, adalah buang air besar dengan menggunakan jamban sederhana yang didesain mering sedemikian rupa sehinnga kotoran dapat jatuh menuju tangki septic setelah dikeluarkan. Tetapi tangki septiknya tidak berada langsung dibawah pengguna jamban.
·         Buang Air Besar dengan jamban model cemplung/cubluk, adalah buang air besar dengan menggunakan jamban yang tangki septiknya langsung berada dibawah jamban. Sehingga tinja yang keluar dapat langsung jatuh kedalam tangki septic. Jamban ini kurang sehat karena dapat menimbulkan kontak antara septic tank dengan manusia yang menggunakannya.
·         Buang Air Besar tidak di tangki septic atau tidak menggunakan jamban. Buang Air Besar tidak di tangki septic atau tidak dijamban ini adalah perilaku buang air besar yang tidak sehat. Karena dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Buang Air Besar tidak menggunakan jamban dikelompokkan sebagai berikut:
·         Buang Air Besar di sungai atau dilaut : Buang Air Besar di sungan atau dilaut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan teracuninya biota atau makhluk hidup yang berekosistem di daerah tersebut. Selain itu, buang air besar di sungai atau di laut dapat memicu penyebaran wabah penyakit yang dapat ditularkan melalui tinja.
·         Buang Air Besar di sawah atau di kolam :  Buang Air Besar di sawah atau kolam dapat menimbulkan keracunan pada padi karena urea yang panas dari tinja. Hal ini akan menyebakan padi tidak tumbuh dengan baik dan dapat menimbulkan gagal panen.
·         Buang Air Besar di pantai atau tanah terbuka, buang air besar di Pantai atau tanah terbuka dapat mengundang serangga seperti lalat, kecoa, kaki seribu, dsb yang dapat menyebarkan penyakit akibat tinja. Pembuangan tinja di tempat terbuka juga dapat menjadi serpencemaran udara sekitar dan mengganggu estetika lingkungan (Kusnoputranto, 2001).
Buruknya kondisi sanitasi merupakan salah satu penyebab kematian anak di bawah 3 tahun yaitu sebesar 19% atau sekitar 100.000 anak meninggal karena diare setiap tahunnya dan kerugian ekonomi diperkirakan sebesar 2,3% dari Produk Domestik Bruto (studi World Bank, 2007). Selain itu, penyakit lain yang dapat ditimbulkan yaitu tifus, disentri, dan polio.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
1.      Tidak mencemari air
Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.
2.      Tidak mencemari tanah permukaan
Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
3.      Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam lubang kotoran Lantai jamban harus kedap air dan permukaan tidak licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodic.
4.      Aman digunakan oleh pemakainya
Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
5.      Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
Lantai jamban rata dan miring kea rah saluran lubang kotoran
Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
6.      Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
Jamban harus berdinding dan berpintu. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
 Penyebab dari banyaknya warga Kecamatan Kelapa Kab. Bangka Barat yang belum memiliki jamban adalah kemampuan ekonomi. Oleh karena itu, melalui program Pencanangan Kecamatan ODF diharapkan jumlah Rumah yang belum memiliki jamban akan berkurang. Pemerintah Desa sejauh ini telah membantu warga yang kurang mampu dalam memenuhi Jamban Sehat warga, Akan tetapi jika hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah, maka permasalahan ini tidak akan tuntas seluruhnya. Maka dari itu, diharapkan warga desa Kecamatan Kelapa bergotong royong (Arisan Jamban) untuk membangun WC dan sadar akan pentingnya sarana buang air besar.

A.     TUJUAN 
a.       Tujuan umum
                                                Dengan di adakannya  Pencanangan Kecamatan ODF di Kecamatan Kelapa Kab. Bangka Barat pada khususnya dan Kep. Bangka Belitung pada umumnya akan senantiasa memberi semangat para warga Kecamatan Kelapa untuk memelihara kesehatan lingkungan karena mencegah penyakit yang disebabkan oleh lingkungan lebih baik.
b.      Tujuan Khusus
-          Meningkatkan dan memberi motivasi kepada masyarakat di Kecamatan Kelapa serta semangat kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan.
-          Memberikan advokasi kepada lurah, kepala desa untuk mengingatkan warga pentingya Buang Air Besar di Jamban Sehat.

B.     WAKTU / KEGIATAN
A.     Waktu      :  Mei 2016 (Menunggu Konfirmasi dari Dinas Kesehatan)
B.     Pukul         : 08.00 WIB s/d Selesai
C.     Tempat      : Halaman Kantor Kecamatan Kelapa
D.    Acara         : Pencanangan Kecamatan ODF

BAB II
RENCANA ANGGARAN BELANJA

A.     Kebutuhan Dana  
1.  Tenda Kaplingan
Rp    1.000.000
2.  Kursi
Rp      400.000
3.  Sounds Sistem
Rp    1.400.000
4.  Spanduk + ATK
Rp       600.000
5.  Konsumsi Nasi dan Snack
Rp    3.700.000
6.  Dokumentasi
Rp       100,000
7.  Lain-lain
Rp    1.000,000
Total
Rp    8.200.000

B.     Biaya yang dibutuhkan
Dari perhitungan diatas banyaknya biaya yang dibutuhkan dalam acara ini kurang lebih Rp. 8.200.000,-







BAB III
SUSUNAN PANITIA PENCANANGAN KECAMATAN ODF
A.    Kepanitiaan

 


BAB IV
PENUTUP

A.    PENUTUP
Demikian Proposal ini kami sampaikan semoga dengan dicanangkannya Kecamatan ODF di wilayah kerja Puskesmas Kelapa Kecamatan Kelapa Kab. Bangka Barat senantiasa akan memberikan kontribusi semangat partisipasi masyarakat dalam pencegahan  penyakit yang bersumber dari lingkungan masyarakat melalui pembuatan Jamban.


                               








Visi Misi dan Motto Puskesmas Kelapa Kab. Bangka Barat


Puskesmas Kelapa Kab. Bangka Barat


Senin, 11 April 2016

Senin, 04 April 2016